Kamis, September 18, 2008

Bali, I Love You So Much !



Itu adalah jawaban sebagian bule-bule apabila ditanyakan kepada mereka kenapa mereka memilih Bali sebagai tempat berlibur. Kebanyakan dari mereka mengetahui tentang Bali dari internet. Setelah membaca iklan pariwisata dari perusahaan biro perjalanan, mereka pun memutuskan untuk menjadikan Bali sebagai tempat berlibur. Mereka mendengar keeksotisan Bali – dengan keindahahan alam, seni dan budayanya yang khas – lebih dari indahnya Hawaii di USA atau negara-negara di Amerika Latin.

Tapi sayang, rasa cinta mereka yang luar biasa terhadap Bali ternyata sangat berlebihan dan akhirnya melukai hati orang Bali sendiri, bangsa Indonesia umumnya. Bagaimana tidak ? Mereka dengan mudah telah mengakui dan bahkan dengan mudah mempatenkan sekitar 800 motif perak Bali – barangkali juga karya seni dan budaya yang lain – sebagai karya mereka.

Dan sebagai akibatnya salah seorang pengrajin perak Bali, Deny, tengah diadili karena tuduhan membajak ciptaan orang. Deny dituntut dua tahun penjara dan denda Rp. 5 juta subsider enam bulan kurungan. Dia dituduh menjiplak motif Kali dan motif Fleur (bahasa Perancis yang berarti bunga). Motif ini diciptakan oleh Guy Rainier Gabriel Bedarida yang telah dimintakan hak cipta ke Direktorat Hak Cipta Desain Industri, Departemen Hukum dan HAM pada 19 April 2006 dengan pemegang hak ciptanya PT Karya Tangan Indah milik John Hardy. Coba Wikimuers pikir, karya cipta seni budaya Bali yang sudah ada sejak ratusan tahun dan merupakan budaya turun-temurun sudah dimiliki oleh orang asing, dan itu dipatenkan oleh pemerintah Indonesia sendiri ! Edan !

Selain motif tersebut ada lagi beberapa motif kerajinan perak Keplak yang berasal dari leluhur orang Bali, kini sudah dipantenkan oleh pengrajin asing dan berganti namanya menjadi Dot Motive. Begitu pula motif Rantai Tulang Naga dari Lumajang yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka atau motif Celuk Gianyar yang sudah dikenal lama oleh orang Bali, sekarang sudah tidak boleh diproduksi lagi karena sudah menjadi milik orang asing.

Sekarang kita tidak perlu mempermasalahkan kenapa bule-bule itu dengan mudah dan seenaknya mengaku-ngakui karya cipta anak bangsa ini sebagai karya mereka. Kita juga tidak perlu membahas bagaimana sebuah karya bisa dipatenkan dengan mudah. Yang perlu kita protes adalah :

KENAPA PEMERINTAH INDONESIA TIDAK BISA MELINDUNGI KARYA CIPTA LELUHUR BANGSANYA SENDIRI ?

Jangan-jangan nantinya bukan hanya Bali yang bisa dibeli oleh bule-bule itu, tapi juga seluruh tanah, air dan bangsa ini. Bah !


Tidak ada komentar: