Selasa, September 16, 2008

Mengenal Wasiat Guru Sekumpul di Makam Al Ahya Komplek Ar Raudah






















Waktu Pemakaman Saat Azan Zuhur atau Asar

Tidak sembarang orang dapat menempati Alkah Al Mahya di Komplek Ar Raudah Sekumpul. Sudah begitu, bila dimakamkan di alkah itu, ada satu wasiat dari Sekumpul yang tidak bisa diabaikan keluarga. Wasiat apakah itu, tulisan ini sedikit mengupasnya.

Yadi Utomo, Martapura.

Sifat Kharismatik yang melekat pada Al ‘Alimul ‘Allamah Al ‘Arif Billah KH. Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau biasa dikenal Guru Sekumpul Martapura , bukan hanya semasa beliau hidup. Hal itu membekas hingga beliau wafat sekalipun.

Hal itu ditunjukkan dengan maraknya peziarah yang sehari – hari mengisi kubah tempat jazad Guru Sekumpul dimakamkan.

Di Kubah yang berdampingan dengan musala Al Raudhah ini bukan hanya diisi makam sang Guru . Juga ada makam Al Alimul Al Alimul Allamah As Syaikh Hajj Muhammad Seman bin Al Hajj Mulia serta Allamah As Syaikh Al Hajj Muhammad Salman bin Hajj Abdul Jalil (Salman Bujang).

Di sebelah selatan kubah terdapat sebuah tanah lapang berukuran sekitar 2500 meter persegi. Lapangan dihijaukan rumput-rumput taman yang sengaja dipelihara. Puluhan makam pun sudah terbenam di tanah yang bererikil itu.

Pemakaman inilah yang dikenal dengan istilah Alkah Al Mahya. Sebuah alkah khusus yang diperuntukkan bagi orang-orang tertentu pula. Pada umumnya adalah keluarga dekat Guru Sekumpul serta orang-orang yang termasuk kerabat dekat.

“Bisa disebut ini alkah keluarga. Namun bisa pula bagi bagi para kerabat yang telah ditunjuk oleh Abah Guru, sebelum beliau wafat,” tutur H Dullah, salah seorang murid Guru Sekumpul.
Sehingga jika tidak ada penunjukkan dari tuan guru, tentu tidak sembarang keluarga dapat memakamkan jenzah di Alkah tersebut. Namun bila sudah ditentukan, maka keluarga jauh sekalipun, harus memakamkan jenazah di Alkah tersebut, sebagai salah satu pesan dari tuan guru.

Ada salah satu wasiat khas dari Guru Sekumpul yang tidak akan dilupakan keluarga. Yakni waktu pemakaman atau penanaman mayit ke liang lahat. Dimana harus bertepatan dengan waktu Azan Salat. Yakni Azan Salat Zuhur atau Azan Salat Asar.

“Itulah kenapa pemakaman KH Abdul Muin (Mertua Guru Sekumpul -red) dimakamkan waktu Azan Asar. Bisa saja waktu Azan Zuhur, namun kalau kita lihat perjalan dari Kandangan tidak memungkinkan. Sehingga pemakaman dilakukan waktu Azan Asar,” tambahnya.

Saat dimakamkan kemarin, nisan KH Abdul Muin bersebelahan dengan Nisan Hj Siti sarah (ibunda Guru Sekumpul). Di belakangnya terdapat makam H Muzani (salah satu murid Guru Sekumpul) serta ibu dari H Muzani yakni Hj Mastiah binti HM Romli.

Sumber : RadarBanjar online


Berita terkait ......

Tidak ada komentar: